ASAHAN, iNews.id - Preman ditangkap Unit IV Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) setelah melakukan perusakan dan pemerasan di tempat ibadah kelenteng, Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Asahan. Kejadian yang berlangsung pada Minggu lalu itu terekam CCTV.
Dalam rekaman memperlihatkan pelaku masuk ke dalam kelenteng, memarahi jemaat, menendang pintu dan merusak fasilitas ibadah hingga pecah berantakan.
Selain itu, pelaku juga mengejar dan nyaris memukul jemaat yang berada di lokasi. Kejadian ini membuat warga sekitar resah dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait