Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diketahui karena tidak diberi uang oleh jemaat. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan pemerasan di lokasi yang sama.
"Jadi motivasinya dia melakukan perusakan ini bukan hanya sekali sebelumnya pada 9 November 2025 yang bersangkutan sudah melakukan dan ada juga laporan di kita. Ternyata dia melakukan perusakan itu sebelumnya datang meminta uang pada jemaat yang ada di situ namun tidak dikasih dia marah-marah," kata AKP Immanuel, Selasa (2/12/2025).
Saat dites urine, pelaku terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kini, pelaku ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait