Pria berinisial IH (45 tahun), pelaku pembunuhan terhadap tetatangganya di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu, Nias Utara ditangkap. (Foto: Polres Nias).

Menurutnya, setelah ditangkap pelaku dibawa ke Mapolsek Lahewa untuk diperiksa intensif. Motif pelaku, lanjut dia karena kesal kepada korban saat mabuk selalu menantang duel.

"Dan puncak emosi pelaku terjadi  sebelum kejadian pembacokan, di mana korban menantang pelaku berkelahi duel tanpa alat. Jadi mungkin karena jengkel sehingga pelaku melakukan pembacokan tersebut," ucapnya.

Dia menuturkan, motif yang disampaikan pelaku masih sepihak, berbeda dari keterangan saksi sebelumnya. Keterangan itu, lanjut dia akan didalami melalui pemeriksaan intensif.

Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 19.30 Wib di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Kejadian tersebut menyebabkan SH alias Ama Domi tewas dengan beberapa  luka bacok.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network