Ilustrasi. (Foto: IST)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki-laki paruh baya berinisial J (51) saat hendak kabur menuju Pekanbaru Riau. J ditangkap petugas karena membunuh selingkuhannya berinisial N (49) di Labuhanbatu Utara (Labura). 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan aksi pembunuhan tersebut berawal dari penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Aek Natas, Desa Ujung Pandang, Kabupaten Labura, Rabu (4/8/2021). Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berinisial N  dan diduga tewas dibunuh. 
 
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di Kecamatan Aek Nabara pada Kamis (5/8/2021), saat menunggu bus yang lewat menuju ke Pekanbaru, Riau.
 
"Dari hasil interogasi, pelaku membunuh korban karena tidak terima penjelasan korban yang mengatakan bahwa dirinya hamil. Alasannya karena sudah satu tahun mereka tidak berkomunikasi," katanya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network