MEDAN, iNews.id - Sejumlah ruas jalan di Kota Medan kini telah dibuka setelah sempat disekat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 14 Juli 2021 lalu. Saat ini tersisa sejumlah titik di lokasi lingkar luar perbatasan dengan Kabupaten Deliserdang yang masih disekat.
Berdasarkan pantauan Sabtu (7/8/2021), pembatas jalan berwarna oranye yang digunakan untuk menutup sebagian ruas jalan yang disekat sejak penerapan PPKM lalu, kini sudah diangkat. Petugas yang biasanya berjaga di titik-titik penyekatan ruas jalan yang ditutup pun kini sudah tak lagi terlihat. Meski begitu, belum banyak kendaraan yang melintas.
“Ya, sudah dibuka mulai hari ini. Tidak ada penyekatan di dalam Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (7/8/2021).
Dia berharap, meski jalan tidak lagi disekat, masyarakat harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Pakai masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak. Bila tidak terlalu penting, jangan ke luar kota.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait