TAPANULI TENGAH, iNews.id - Pria berinisial IT (29) warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga mencabuli balita berusia 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP M Taufik Siregar mengatakan, pelaku IT ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.
Dia menjelaskan, dugaan pencabulan ini terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban.
"Pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar mandi di rumah kosong. Di sana, pelaku diduga melakukan tindakan cabul," ujar AKP M Taufik Siregar, Rabu (6/8/2025).
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng kemudian menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (5/8/2025). Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait