Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: Div Propam Polri)

Diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantah soal kabar tersebut. Terutama soal pembelian motor senilai Rp75 juta. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network