Puluhan Mobil di Medan Ditilang ETLE, Motor Parkir Liar Langsung Diangkut (Foto: Istimewa)

Tindakan awal, mobil parkir sembarangan tidak diderek. Petugas langsung menindak tilang secara elektronik. Sementara, sepeda motor ada yang diangkut.

Nikmal menturkan, bagi masyarakat yang kendaraannya diangkut melapor ke Pos Dinas Perhubungan Kota Medan di kawasan Taman Ahmad Yani Medan dengan membawa surat-surat kendaraannya. 

“Jadi sepeda motornya yang kita angkut tidak dikenakan sanksi tilang. Sehingga masyarakat bisa mengambil sepeda motornya di Kayu Putih jika surat-surat kendaraannya sudah kami nyatakan lengkap,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network