Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, pendataan sementara korban dari dua orang guru tersebut mencapai 24 orang. Para santri laki-laki yang disodomi usianya 14 sampai 16 tahun.
“Kedua tersangka pelaku sodomi tersebut berinsial, SD (30) dan MS (26). Keduanya telah ditangkap sekira pukul 04.00 Senin dinihari,” kata AKP Hitler Hutagalung, Rabu (6/3/2023).
Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, aksi pencabulaan ini sudah berlangsung dari tahun 2022.
“Aksi pencabulan terhadap para santri ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait