LABURA, iNews.id - Polisi menangkap preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara. Dia diamankan karena patut diduga merampok sopir pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38).
Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot yang kini sedang diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampung tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Mereka juga sempat menganiaya korban dengan kayu balok berukuran 1 meter hingga ambruk.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Jumat (17/5/2024) dini hari.
Saat itu, Andreas sedang memperbaiki ban mobil pikap yang kempes. Tiba-tiba kedua preman kampung itu datang dan meminta sejumlah uang kepada Andreas.
Namun korban Andreas saat itu menolak permintaan kedua pelaku. Selanjutnya kedua preman itu pun sempat pergi meninggalkan korban, tak lama berselang, mereka kembali datang dan memalak korban.
Andreas yang didatangi untuk kedua kalinya kemudian meminta kedua preman itu menunggu sampai dia menyelesaikan perbaikan ban mobil pikapnya. Namun salah satu preman bernama Dedi langsung memukul bagian kepala Andreas hingga pemuda 38 tahun itu ambruk.
Saat Andreas ambruk, pelaku Petot memecahkan kaca mobil pikap dan mengambil ponsel milik korban dalam mobil. Mereka lalu kabur melarikan diri. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait