“Tindakan ini penting untuk menjaga ekosistem dan mencegah penyebaran penyakit dari satwa yang tidak sehat,” ujar Prayatno.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Haryanto memastikan untuk terus berupaya menekan kasus penyelundupan satwa.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan,” kata Dwi.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian burung ditemukan dalam kondisi mati dan tidak sehat. Surat pemusnahan pun dikeluarkan demi mencegah potensi penyebaran penyakit. Sementara itu, dua pelaku berinisial RY dan RN masih diperiksa.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait