Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memberikan keterangan soal namanya terseret menerima suap dari istri bandar narkoba. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Sebelum ke Polrestabes Medan, Riko Sunarko pernah menjabat Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Selama menjabat, dia pernah mengeluarkan 13 rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada 13 polisi pada 2017. 

Dari ke-13 polisi itu, Riko Sunarko memecat sembilan orang. Tiga orang karena terlibat kasus tindak pidana narkoba dan enam orang lainnya terlibat pelanggaran kode etik, disersi atau meninggalkan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri. 

Selain itu, dia pernah juga memberikan sanksi kepada polisi yang diduga berselingkuh, Bripka SY, anggota Polres Jeneponto. SY saat itu dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sulsel.

Riko Sunarko juga pernah menjadi anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kasus Gayus Tambunan pada 2011 dan saat itu dia berpangkat kompol.  Pada September 2013, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pada 8 Oktober 2014 menjabat Kapolres Tabalong, Kalsel.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (Foto : istimewa)

Untuk diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, disebut-sebut ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.

Kabar itu pertama kali muncul dari pengakuan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.

Bripka Ricardo menjadi terdakwa dalam kasus pencurian uang senilai Rp650 juta saat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Kota Medan pada pertengahan tahun 2021 lalu. Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo mengaku membagi-bagikan uang hasil curian kepada sejumlah atasannya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network