BATUBARA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anak 13 tahun yang sempat dikira gantung diri di atas pohon sawo di Desa Pematang Cengkring Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Jumat (5/2/2021). Ada sebanyak 14 adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Keduanya yakni Muhammas Heru Syahdani (MHS) alias Heru (21) dan Akhbar (20) warga Desa Pematang Cengkring. Rekonstruksi ini jadi tontonan ratusan warga dan dikawal puluhan personel Polsek Medang Deras serta Polres Batubara dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batubara.
Adegan pertama dimulai ketika tersangka MHS berada di warnet kemudian berjalan menuju Simpang Galon lalu bertemu tersangka Akhbar. MHS mengajak Akhbar mengambil sawit.
Ketika keduanya berjalan hendak mengambil egrek (alat pemanen sawit), mereka bertemu dengan korban di sebuah gang kecil. MHS lalu meminta uang kepada korban. Korban tak memberi uang dan coba melarikan diri, tersangka Akhbar mengejar namun gagal.
Selanjutnya tersangka Akhbar dan MHS mencari korban. Mereka menangkap dan menggeledahnya, ditemukan uang Rp18.000. Saat bersamaan dari arah belakang datang tersangka Akhbar yang langsung mengayunkan pelepah kelapa yang dibawanya ke arah belakang kepala korban.
MHS lalu menyekap mulut korban dan memegang tengkuknya. Keduanya kemudian mengangkat korban. Setiba di pohon Sawo pekarangan rumah Wak Itam di Dusun 2, Desa Pakam Kecamatan Medang Deras korban masih bergerak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait