Kericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. (Foto: Ulil Amri).

ASAHAN, iNews.idKericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. Warga memprotes pembangunan tersebut.

Bahkan warga nyaris bentrok saat berusaha melepas patok kayu yang dipasang pengembang proyek sebagai persiapan pembangunan tempat usaha di Jalan Sokat Ali, Kisaran.

Warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut, dengan alasan dapat mengganggu lalu lintas serta tidak adanya izin membangun. 

Warga juga menilai, tanah tersebut sebelumnya merupakan aset pemerintah yang diduga telah diperjualbelikan secara ilegal. Gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris dan pemilik tanah.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network