Kericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. (Foto: Ulil Amri).

Warga mengancam akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika pembangunan tetap dilanjutkan sebelum adanya kepastian hukum terkait status tanah tersebut.

"Ini IMB nya tidak ada," ujar Rasyid salah satu warga di lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum dari pemilik tanah, Widodo mengatakan, tanah yang akan dibangun memiliki sertifikat hak milik yang sah. 

Menurutnya, proses pembangunan masih dalam tahap persiapan. "Rencana kan masih mau di bangun, adanya (patok) ini kan mau buat pembatas pengamanan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network