MEDAN, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo siap memberikan pendampingan gratis kepada perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan. Komitmen ini ditegaskan Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Ridho menyebutkan, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari tindak kekerasan. Khususnya anak yang merupakan aset bangsa.
Menurutnya, RPA Perindo merupakan organisasi sayap dari Partai Perindo yang dibentuk khusus untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Sehingga ke depannya, kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan.
Dia berharap warga Kota Medan tidak ragu untuk melaporkan dan mendapatkan pendampingan dari mereka jika menjadi korban kekerasan.
"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," kata Ridho, Kamis (4/5/2023).
Saat ini, RPA Perindo Medan sedang mendampingi bocah 10 tahun asal Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara yang menjadi korban pencabulan pamannya. Perkara pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Kami akan mengawal setiap kasus yang kami dampingi sampai ke pengadilan. Tentunya agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait