Sejumlah ulama saat datang ke Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan polisi soal penanganan jenazah perempuan di RSUD Djasamen Saragih. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - RSUD Djasamen Saragih menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada keluarga dan umat Islam serta MUI Pematangsiantar atas adanya kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu khifayah yang terjadi pada jenazah perempuan, Minggu (20/9/2020) lalu. Jenazah perempuan ini dimandikan petugas laki-laki RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

“RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah dan akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Pematangsiantar agar pelayan fardu khifayah ke depan sesuai dengan norma,” ujar Wadir II RSUD Djasamen Saragih, Roni Sinaga, Rabu (23/9/2020),

Sementara Ketua MUI Pematangsiantar HM Ali Lubis menjelaskan, bila ada pasien meninggal dunia karena Covid-19 dari umat Islam, maka wajib dilaksanakan secara syariah Islam sesuai protokol kesehatan.

Ali Lubis juga mengusulkan MUI Sumut agar mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto yang dikeluarkan MUI. Karena yang bersangkutan tidak melaksanakan seperti pelatihan yang diperolehnya. Dedi diketahui menjadi salah satu orang yang terlibat memandikan almarhumah Zakiah, istri Fauzi.

Kendati sudah ada permintaan maaf, namun persoalan ini tetap berlanjut ke ranah hukum. Puluhan ulama mendatangi Polres Kota Pematangsiantar untuk membuat laporan polisi.

"Setelah mendengar kronologi dari suami almarhum, kami sepakat akan membawa kasus ini ke proses hukum," kata Muslimin Akbar di Polres Pematangsiantar," ujar Muslimin Akbar, kuasa hukum keluarga.

Kasus dugaan pelanggaran syariat Islam berawal dari video Fauzi yang tersebar di media sosial dan menjadi viral. Fauzi keberataan atas tindakan tim medis RSUD Djasamaen Saragih Kota Pematangsiantar. Saat itu istrinya meninggal dunia namun belum dinyatakan Covid-19.

Kemudian empat petugas laki-laki memandikan jasad istrinya. Tindakan ini diprotes Fauzi yang menduga ada bentuk pelecehan serta menyalahi aturan dalam syariat Islam. Keluarga menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan petugas medis ke polisi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network