Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso menunjukkan barang bukti bong dan plastik klip bekas bungkus sabu yang ditemukan saat penggerebekan. (Foto: iNewsTv/Abdullah Sani Hasibuan)

"Tak hanya itu, kami juga menemukan alat permainan judi berupa mesin jackpot empat unit dan mesin judi ikan satu unit. Ini (rumah yang digerebek) sarang narkoba dan perjudian," tutur Kapolres Tebing Tinggi.

Petugas Polres Tebing Tinggi membawa alat perjudian. (Foto: iNewsTv/Abdullah Sani Hasibuan)

Guna pengusutan lebih lanjut, kata Kapolres Tebing Tinggi, petugas membawa seluruh barang bukti narkoba dan mesin permainan judi ke Mapolres Tebing Tinggi. Sementara pemilik rumah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang alias buron.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network