Sementara itu, pelaku MN mengakui dan menyesali perbuatannya melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dia berharap perlakukan penganiayaan yang di lakukannya itu dapat dimaafkan oleh korban.
"Saya khilaf, dan sudah ikhlas menjalani hukuman apabila istri saya tidak memaafkan saya," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait