Adik korban, Ade Lidya mengungkapkan bahwa pelaku secara tiba-tiba menyerang korban saat terjadi pertengkaran. "Anaknya ini ingin memeluk mamaknya, tiba-tiba suami kakak saya menarik paksa anaknya dan terjadilan percekcokan di situ si laki-laki ini keluar mengambil pisau kemudian kembali ke dalam rumah dan di situlah terjadi penganiayaan," kata Ade.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pematangsiantar Ipda Darwin Siregar mengatakan, telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
"Saat ini dalam penyelidikan. Kami telah memintai keterangan dari pelapor maupun saksi, korban juga telah kami visum," ujar Ipda Darwin.
Korban berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait