MEDAN, iNews.id - Petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan membubarkan paksa aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (30/3/2021). Sempat terjadi ketegangan hingga terjadi aksi saling dorong saat petugas sekitar 30 orang datang ke lokasi aksi dan langsung mengambil spanduk para mahasiswa.
Mereka mendesak agar para mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu) itu untuk memindahkan lokasi aksi mereka.
"Kalian jangan aksi di sini," kata seorang petugas Satpol PP sambil berteriak.
Namun permintaan ini ditolak mahasiswa sehingga sempat terjadi ketegangan.
"Ada apa ini, Satpol PP diintervensi oleh siapa? Aksi ini bukan ilegal. Kami sudah memberitahukan aksi kami ini kepada polisi," kata Koordinator Aksi Irham Sadani.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait