Kapal tanpa nama berlayar di Perairan Tanjungbalai (Foto: Dok Polda Sumut)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menghentikan kapal nelayan yang bertujuan Tanjungbalai, Rabu (21/12/2022). Kapal tersebut dihentikan lantaran tak memiliki nama.

Kapal dihentikan selanjutnya diperiksa kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan ini dilaksanakan untuk pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing. 

Selain itu juga memantau barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi membenarkan pemeriksaan kapal tanpa nama tersebut. Setelah diperiksa, kapal tersebut dinakhodai Nursodik.

"Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya," katanya dikutip dari portal resmi Polda Sumut, Kamis (22/12/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network