MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengirimkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (19/6/2021). Yafeti sebelumnya ditangkap usai pesta narkoba bersama lima orang perempuan di tempat hiburan malam di Kota Medan.
Yafeti Nazara ditangkap setelah terjaring razia yang digelar polisi di tempat hiburan malam Bosque di Jalan Adam Malik, Kota Medan pada Minggu, 13 Juni 2021 lalu. Dia juga diamankan bersama empat orang rekannya di ruang KTV 201 di tempat hiburan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, mengatakan, pengiriman Sekda Nias Utara ke rumah sakit jiwa untuk menjalani rehabilitasi medis. Langkah itu dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) lewat asesmennya menyatakan Yafeti positif menggunakan narkoba.
"Ke RSJ dalam rangka reab medis. Mereka (RSJ Prof Ildrem) punya fasilitas rehab narkotika," kata Oloan, Sabtu (19/6/2021).
Selain Yafeti, ada delapan orang lainnya yang juga harus menjalani rehabilitasi. Mereka yakni, empat perempuan dan empat orang laki-laki yang diamankan dari ruang KTV tempat Yafeti ditangkap.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait