Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat di Mapolrestabes Medan. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia)

"Ada satu orang perempuan yang kami amankan dari ruangan tersebut yang sudah kami pulangkan ke keluarganya karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba," katanya. 

Oloan mengatakan, secara total dari razia di tempat hiburan malam Bosque itu, sebanyak 54 orang menjalani assmen di BNN Provinsi Sumut. Sembilan diantaranya harus menjalani rehabilitasi inap, sementara sisanya hanya menjalani wajib lapor ke BNN Sumut. 

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, khususnya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network