Kedua tersangka saat diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Dua orang laki-laki bernama Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan. Keduanya diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). 

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berawal keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka," kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

"Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network