“Dari informasi kami selidiki kebenarannya. Setelah yakin, personel mendatangi tempat yang diinformasikan dan mencari laki-laki yang diinformasikan dan menangkap FST,” katanya.
Saat digeledah petugas, ditemukan barang bukti narkoba.
“Tersangka mengaku, sabu itu dia peroleh dari laki-laki berinisial PK. Selanjutnya tersangka FST beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait