"Tersangka ini menjual sabu-sabu untuk kehidupan sehari-sehari," ujar Kasat narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan di Mandailing Natal, Senin (23/5/2022).
Saat ini, kata dia AK ditempatkan di tahanan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait