MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian ban mobil yang kerap beraksi di Kota Medan. Pelaku berinisial TS tersebut sempat berusaha kabur dengan cara memanjat loteng rumah warga saat akan ditangkap petugas di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Meda Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu A Rambe mengatakan penangkapan pelaku berawal dari patroli rutin yang digelar personel Polsek Medan Kota di wilayah hukumnya. Saat melintas di Jalan DR GM Panggabean, No 15-C, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada Rabu (16/3/2022) petugas melihat gerik-gerik mencurigakan seorang pemuda di sebuah rumah kosong.
"Tersangka TS tertangkap basah hendak menurunkan ban mobil dari rumah kosong milik Erlina Dalimunthe," kata A Rambe, Senin (21/3/2022).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait