Petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan tersangka. Namun, tersangka sempat berusaha kabur dan kejaran petugas dengan cara memanjat loteng rumah warga.
"Namun petugas kami lebih sigap dan berhasil menangkapnya saat turun dari loteng," ucapnya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti ban mobil yang hendak dicuri diamankan petugas ke Mapolsek Medan Kota. Selain itu, petugas juga mengamankan tape recorder compo yang merupakan barang hasil curian.
"Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait