Remaja yang menyayat leher bocah di Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai saat diperiksa polisi. (Foto: iNews/Abd Sani Hasibuan)

Korban yang terkejut menjerit minta tolong lalu melapor kepada ibunya. Warga yang mendengar jeritan korban akhirnya menangkap pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bahayangkara untuk mendapat penanganan medis.

"Pelaku ini pacar dari kakak korban. Dia emosi dan langsung menyayat leher korban," ujar Agus, Jumat (25/2/2022).

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Tebing Tinggi. Dia dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network