Serma Tengku Dian Anugerah (TDA), anggota TNI AD yang berdinas di Denma Kodam I/Bukit Barisan ditahan di Pomdam usai ditetapkan tersangka pembunuhan istrinya. (Foto: iNews)

Usai melakukan aksi brutal tersebut, Serma TDA langsung melarikan diri dari lokasi. Berdasarkan pelacakan, ia menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, dengan tujuan diduga untuk melarikan diri keluar kota.

Namun, pelarian Serma TDA tak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.45 WIB, aparat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan berhasil menangkap pelaku di area keberangkatan Bandara Kualanamu, sebelum sempat menaiki pesawat.

Pelaku kemudian digelandang ke markas Pomdam I/Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan bukti dan keterangan awal, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network