Wali Kota Medan Bobby Nasution saat sidak ke tempat hiburan malam yang melanggar PPKM, Sabtu (13/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)

Bobby menegaskan kepada pengelola tempat hiburan malam dan pengunjung, saat pandemi Covid-19 saat ini, segala aktivitas harus berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kota. 

Meski level PPKM di Kota Medan sudah berada pada level 2, aturan PPKM harus tetap dijalankan, terlebih pada aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian dan dapat berakibat pada meningkatnya angka kasus Covid-19.

Sebelum meninggalkan ketiga lokasi hiburan malam, tampak tim gabungan memasang spanduk penutupan. Dalam spanduk tersebut tertulis dasar hukum penutupan tempat usaha yang dilakukan Pemko Medan. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network