LANGKAT, iNews.id - Sidang perdana kasus kerangkeng manusia dengan terdakwa Eks Bupati Langkat, Tertib Rencana Perangin Angin di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (31/8/2023) ditunda. Tertib Rencana tak hadir lantaran berada Lapas Cipinang Jakarta karena kasus lain.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ledys Bakkara. Terbit Rencana pun dihadirkan secara virtual. Sidang ini awalnya beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun saat sidang baru berlangsung kuasa hukum terdakwa menyampaikan keberatannya. Hal ini lantaran tidak hadirnya terdakwa secara langsung di persidangan.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dalam penetapan sidang majelis hakim telah memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa secara langsung.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait