Tersangka CEA saat diamankan di Mapolres Tapteng. (Foto: istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Seorang pemuda berinsial CEA (36) ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Kota Sibolga, Rabu (10/2/2021). Pemuda yang bekerja sebagai nelayan ini ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan satu paket sabu dalam kemasan plastik klip. 

Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan penangkapan CEA berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pancur Bambu, kota Sibolga. Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan ke kawasan tersebut. 

"Di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan. Pemuda tersebut kemudian kami amankan," ujar Horas Gurning, Kamis (11/2/2021). 

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan satu paket plastik klip putih berisi sabu seberat 0,31 gram di tempat duduknya. Kepada petugas pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network