Pria penggangguran di Simalunggunn, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan dua paket sabu di rumahnya. (Foto: ilustrasi penangkapan sabu/Ist)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pria penggangguran di Simalunggunn, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (39), warga Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan dua paket sabu berat 0,89 gram di rumahnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan bong atau alat hisap sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Masyarakat menyampaikan informasi adanya pria yang meresahkan masyarakat karena diduga sering mengonsumsi narkoba," katanya, Rabu (1/3/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network