Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah diamati di sekitar rumah tersangka polisi melakukan penggrebekan dan menangkap DS dengan barang bukti dua paket narkoba", ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait