Ibu rumah tangga berinisial IRM yang diamankan personel Polsek Tanjungpura karena meyimpan sabu di dalam tasnya. (Foto: istimewa)

"Kami kemudian menggeledah isi tasnya. Alhasil, kami menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," kata Andrias, Senin (21/12/2020). 

Kepada petugas, pelaku mengakui brang tersebut merupakan milinya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, IRM diamankan menuju Polsek Tanjungpura. 

"Untuk sementara tersangka kami tahan di Polsek Tanjungpura. Namun proses pengembangan kami serahkan ke Polres Langkat," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network