Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat curanmor di Kota Medan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, ketiga pelaku diamankan petugas di kawasan Jalan Bromo Ujung, Kamis (8/4/2021) lalu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti pakaian saat beraksi. 

"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network