Selanjutnya, ketiga pelaku diamankan petugas di kawasan Jalan Bromo Ujung, Kamis (8/4/2021) lalu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti pakaian saat beraksi.
"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait