Para pelaku sindikat pencurian kabel listri yang ditangkap Polres Samosir. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

SAMOSIR, iNews.id - Tim Reskrim Polres Samosir menangkap enam pelaku yang merupakan sindikat pencurian kabel listrik tegangan tinggi. Dalam aksinya, mereka menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Berbekal penyamaran tersebut, para pelaku terang-terangan melakukan aksi kejahatan tanpa disadari warga. Aksi mereka baru terbongkar setelah berhadapan dengan petugas PLN hingga berujung pada kejar-kejaran.

Kronologi penangkapan bermula saat petugas pelayanan gangguan PLN mendapat perintah untuk mengecek lokasi trafo PG 12 yang berlokasi di Desa Situngkir, Rabu (30/12/2020). Informasinya, kabel optik milik PLN ULP pangururan terputus sehingga arus listrik di sekitarnya padam.

Melihat petugas yang asli datang, para sindikat maling kabel melarikan diri dengan menggunakan mobil. Petugas selanjutnya melapor ke Polres Samosir. Mendapat laporan, polisi langsung memblokade jalan di setiap persimpangan.

Para pelaku ini sempat nekat menerobos jalan yang sudah dikepung petugas namun akhirnya dapat diamankan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network