Kabag Sumda Polres Langkat Kompol Waskita didampingi Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno dan Kanit PPA Iptu Muliana saat memberikan keterangan penangkapan tujuh pelaku perkosaan anak di bawah umur, Sabtu (5/3/2022). (ANTARA FOTO/Imam Fauzi)

LANGKAT, iNews.id - Siswi SMA diperkosa tujuh orang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Enam pelaku merupakan anak di bawah umur dan seorang lagi pria dewasa berusia 35 tahun.

Polisi yang menerima informasi dengan cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketujuh pelaku ditangkap dan telah ditetapkan tersangka yang kini dalam pemeriksaan Unit PPA Reskrim Polres Langkat.

Kabag Sumda Polres Langkat Kompol Waskita mengatakan, penangkapan para pelaku pemerkosaan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban.

"Sebelumnya orang tua korban mengadukan ada tujuh orang pelaku memerkosa anaknya," ujarnya didampingi Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno dan Kanit PPA Iptu Muliana di Stabat, Sabtu (5/3/2022).

Identitas para pelaku yalni berinisial FLG, YP, MFA, AP, DP, DDDL dan WM. Kepada tersangka, penyidik menjerat mereka dengan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kronologi kejadian bermula saat pelapor tidak melihat anaknya di teras rumah. Dia lalu menghubungi handphone yang dibawa korban namun tidak diangkat.

Keesokan harinya, temannya melaporkan jika korban berada di Pasar X Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang. Dia dibiarkan berada di pinggir sambil menangis seorang diri dan meminta tolong untuk dijemput. Saat ditemukan, korban menceritakan kepada orang tuanya telah diperkosa tujuh orang secara bergantian.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network