MEDAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021. Namun, Pemko Medan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai kebijakan tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, setelah pemerintah kota menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, maka surat edaran wali kota mengenai perpanjangan PPKM Level 4 akan diterbitkan.
"Hari ini Pemerintah Kota Medan menunggu surat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang tentunya ditindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut," kata Bobby Nasution di Medan, Senin malam (2/8/2021).
Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4 yang semula dijadwalkan berakhir 2 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini.
PPKM Level 4 dilanjutkan dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait