Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait kabar penangkapan tiga terduga pembakaran rumah hakim PN Medan. (Foto: Ist)

“Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa siang, 4 November 2025. Api membakar sekitar 40 persen bangunan, terutama di bagian kamar tidur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kerugian material akibat pembakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri dugaan adanya unsur kesengajaan.

Pembakaran rumah ini menarik perhatian publik karena Khamozaro sedang menangani perkara besar, yaitu kasus OTT korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network