Tampak pemuda itu mengenakan kaos biru yang diduga memberi narkoba, dibiarkan kabur dan tidak ikut ditangkap oleh petugas. Video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat beragam respons dari netizen. Banyak yang menduga oknum polisi menjebak atau tebang pilih dalam penangkapan kasus narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKP Firman dari jabatannya berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut Nomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Kapolda menilai Firman kurang mengawasi anggotanya di lapangan. Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Binjai selanjutnya diserahkan kepada AKP Irvan Rinaldi Pane.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan karena lemahnya pengawasan terhadap dua anggotanya," ujar Hadi di Binjai, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, dua Bintara anggota Satnarkoba Polres Binjai yang terekam CCTV juga sedang diperiksa Propam Polda Sumut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait