TEBINGTINGGI, iNews.id - Iptu Eci Agus Sugiyarso mungkin tak menyangka aksi viralnya memamerkan segepok uang hasil arisan berdampak pada karier suaminya di Institusi Polri. Sang suami, AKBP Agus Sugiyarso, harus merelakan melepas jabatannya sebagai Kapolres Tebingtinggi dan kini ditarik ke Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan.
Mutasi itu tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Dalam surat tersebut, AKBP Agus Sugiyarso dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Iptu Eci diketahui merupakan seorang perwira polwan. Dia baru beberapa hari bertugas di Bidang Logistik Polda Sumut.
Atas kejadian tersebut, Iptu Eci Agus Sugiyarso turut diperiksa Bidpropam Polda Sumut terkait sumber uang dan tujuan memamerkannya di akun TikTok. Pemeriksaan sementara, uang yang dipamerkan dalam media sosial merupakan hasil arisan. Video itu direkam asisten pribadinya kemudian diunggah ke medsos.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak mengecam tindakan anak buahnya yang menggambarkan gaya hidup hedonis ke masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait