"Itu (pamer) tidak boleh. Itu kebiasaan pamer uang, prinsipnya hati-hati menggunakan jari, ini bukan terhadap polisi saja tapi masyarakat juga," kata Panca, Sabtu (30/10/2021).
Kapolda kembali menegaskan, berselancar di media sosial jika tidak hati-hati bisa menimbulkan kesalahpahaman di publik. Hal itu juga bisa menimbulkan citra negatif Polri di tengah masyarakat.
Dia menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik. Terlebih kini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi besar terhadap pelanggaran anggota untuk menegakkan Polri Presisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait