MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap seorang spesialis pencurian motor (curanmor) dan jambret yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Deliserdang. Tersangka bernama Muhammad Arifin Pohan (29) tercatat sudah beraksi di 20 titik di Deliserdang.
Kanit Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan tersangka berawal banyak laporan warga terkait kasus curanmor dan jambret di Deliserdang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil identifikasi kami, pelaku jambret dan curanmor merupakan orang yang sama," kata Firdaus, Sabtu (27/3/2021).
Berhasil mengindetifikasi tersangka, petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankannya di Dusun I, Desa Jaharun A Galang, Kecamatan Galang, Deliserdang. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Dia mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali di Deliserdang. Delapan kali menjambret dan 12 kali mencuri sepeda motor," ujarnya.
Tersangka mengakui terakhir mencuri sepeda motor di Lapangan Volley Pasir Perumahan, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Kamis (25/3/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait