"Pengakuan mereka sudah 10 kali di beberapa lokasi di Kota Medan," ucapnya.
Sementara itu, Fadli mengaku bersama adik iparnya Aswin melakukan pencurian ban serap karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarga.
"Aku seharinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serap. Per ban serap aku jual Rp300 ribu," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait