Ilustrasi Covid-19 (Foto: Dok BNPB)

MEDAN, iNews.id - Satgas Covid-19 meningkatkan status Kota Medan dari zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 ke zona merah. Peningkatan status ini setelah Satgas Covid-19 melakukan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator kesehatan berupa epidemiologi yakni jumlah kasus positif, suspek dan beberapa aspek lainnya. 

Berdasarkan data yang Satgas Covid-19 melalui laman covid19.go.id/peta-risiko, Kota Medan naik satu tingkat ke zona merah Covid-19. Sementara itu, Kabupaten Dairi yang sebelumnya berstatus zona merah diturunkan satu tingkat menjadi zona oranye Covid-19. 

Selain Dairi, sebanyak 18 kabupaten/kota lainnya di Sumut juga berstatus zona oranye penyebaran Covid-19. Daerah tersebut yaitu Tanjungbalai, Tebingtinggi, Pakpak Barat, Samosir, Deliserdang, Tobasa, dan Sibolga. Kemudian Serdangbedagai (Sergai), Batubara, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan (Tapsel), Karo, Simalungun,  Binjai, Padangsidimpuan, Labuhanbatu utara (Labura), Tapanuli Utara (Taput), dan Langkat.

Sementara itu untuk zona kuning, disebutkan ada 10 kabupaten/kota, yakni Tapanuli Tengah (Tapteng), Nias, Padanglawas Utara (Paluta), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Padanglawas, Labuhanbatu, Mandailing Natal (Madina), Humbanghansudutan (Humbahas), Asahan dan Pematangsiantar. Sementara itu zona hijau penyebaran Covid-19 yakni Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, dan Nias Selatan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network