Sutan mengaku uang itu dia simpan di ewallet atas nama BS (pemilik ewallet yang dikuasai oleh pelaku). Untuk mengambil uang itu, Sutan akan dikenakan potongan 5 persen dari jumlah yang dikirim korbannya.
"Kupakai uang itu buat makan, biaya hidup di lapas main judi online," katanya.
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan yang mengetahui hal tersebut mengaku lega. Nama baik Polri yang diembannya pun tak tercoreng.
"Kita melihat Kapolda Sumut dan Direktorat Krimsus Polda Sumut telah hadir cepat memberikan pertolongan, pelayanan, dan pelindungan kepada masyrakat yang membutuhkan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait