Dua pembunuh remaja putri berusia 17 tahun di Binjai, Sumut (M Zainal Tanjung/iNews)

Korban dibawa ke puskesmas menggunakan becak motor. Usai menerima korban yang sudah dalam keadaan tewas, petugas puskesmas kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Tak lama kemudian, petugas Polsek Sei Binge menangkap RA dan RB. RA tercatat sebagai warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Kota Binjai.

RA mengakui telah membunuh teman perempuannya yang merupakan mantan pacarnya.

“Ya, saya yang membunuh. Dia (korban) mantan pacar,” kata RA.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network